NAWACITAPOST.COM, Gunungsitoli – Setelah mendengarkan Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Nota Jawaban terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/03/2023)
“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas pemandangan umum terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gunungsitoli dalam membangun dan memajukan Kota Gunungsitoli ke arah yang lebih baik,” ucap Wali Kota
Adapun tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli adalah sebagai berikut :