Nganjuk, NAWACITAPOST.COM – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk, Polda Jatim tingkat Perwira periode 1 Maret 2023 di lapangan apel Polres Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (1/3/2023) pagi.
Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Suprapto (Kanit Samapta Polsek Bagor) dan Aiptu Tulus Budiono (Anggota Polsek Ngronggot) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua.
Dalam amanatnya, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyebut kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta bisa sematkan kepada masing-masing personel Polri.
“Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” ungkapnya.
Adapun kriteria tersebut adalah; Memiliki masa dinas di kepolisian paling rendah 32 tahun; Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan surat keterangan hasil penelitian (SKHP); Tidak pernah menerima/menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik dan pidana dibuktikan dengan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.