Pelabuhan Kapal Milik J Di Km 16, Diduga Dimanfaatkan Untuk Penyelundupan Barang Ilegal
NAWACITAPOST.COM - Pelabuhan Kapal Milik J (Inisial) di bawah jembatan KM 16 Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan yang dijadikan tempat bongkar muat barang hingga kini. Menurut beberan salah seorang Narasumber berinisial...
Selengkapnya