Banten, NAWACITAPOST.COM – Statistik dan Persandian Halal Bihalal telah menjadi tradisi umat Islam Indonesia yang dilakukan berbagai elemen dan lapisan masyarakat, termasuk Majelis Ulama Provinsi Banten (MUI Banten) yang menyelenggarakannya pagi Kamis di gedung MUI Banten, (11/05/23).Halal Bihalal tersebut dihadiri para pengurus MUI, Pj. Gubernur Banten Almuktabar, Danrem, Kajati, Kapolda dan pimpinan daerah lainnya.
Peran dan fungsi ganda MUI sebagai himayatul ummah (menjaga/melindungi umat) dan himyatud daulah (menjaga/melindungi negara) kongruen dengan Pemprov yang dibreak-down secara teknis melalui Biro Pemerintahan dan otonomi daerah (BPOD). Sinergi dan supporting Pemprov Banten diwujudkan dalam bentuk pemberian dana hibah dengan pengelolaan yang akuntabel, berdampak kemaslahatan.Semakin luas dampak kemaslahatannya, semakin ditingkatkan nilai hibahnya.
Hal ini dapat dilihat dari grafik kenaikan nilai hibah yang terus naik dari tahun ke tahun sesuai kemampuan anggaran Pemprov Banten, diantaranya pada tahun 2022 Pemrov mengelontorkan 1,15 milyar dan pada tahun ini sebesar 1,25 milyar, besar kemungkinan akan ditambah lagi untuk tahun 2924 mendatang.