Sanggau, NAWACITAPOST - Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Bapak Sjamsul Hadi didampingi oleh Kepala BPNB Kalimantan Barat, Ibu Hendraswati melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau untuk menemui Bupati Sanggau, Bapak Paolus Hadi. Kunjungan tersebut terlaksana dengan agenda koordinasi dalam rangka memastikan upaya pemajuan kebudayaan masyarakat adat di wilayah Kabupaten Sanggau. Bertempat di Kantor Bupati Sanggau pada pukul 09.30 Bapak Sjamsul Hadi diterima oleh Bapak Paolus Hadi bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Sudarsono dan Kepala Bidang Kebudayaan, Dino Wijaya.
BACA JUGA :Peringati Hari Musik Nasional, Kemendikbud Komitmen Lindungan Hak Cipta Musisi Tradisional
Bapak Sjamsul Hadi memberikan pengantar, bahwa tujuan dari koordinasi ini untuk melihat sejauh mana implementasi implementasi Perda No. 1 tahun 2017 mengenai Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sanggau. Beliau juga mendorong adanya sinergisitas antara program-program Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat dengan program-program pemajuan kebudayaan yang telah dilakukan di wilayah Sanggau khususnya yang berkaitan dengan masyarakat adat.
FOTO : Sjamsul Hadi
Bupati Sanggau memberikan penjelasan mengenai langkah penerapan Perda tersebut melalui penerbitan SK Bupati mengenai pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat yang ada di Kabupaten Sanggau. Saat ini sudah ada delapan masyarakat hukum adat yang mendapatkan SK Bupati dan dua di antaranya yaitu MHA Ketemenggungan Tae dan MHA Ketemenggungan Sisang Kampung Segumon telah mendapatkan sertifikat hutan adat dari Menteri LHK pada tahun 2018. Dalam renstra Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan target adanya sejumlah pengakuan masyarakat hukum adat baru yang akan ditetapkan ke depannya. Proses pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat ini diapresiasi secara positif oleh Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, mengingat dari sekian banyak kota/kabupaten yang wilayah administratifnya terdapat masyarakat adat hanya sebagian saja yang memberikan upaya pengakuan secara formal.
Diskusi kemudian berlanjut dengan upaya pemberdayaan bagi masyarakat adat untuk menghasilkan model pemajuan kebudayaan melalui pemanfaatan OPK oleh masyarakat adat. Bapak Sjamsul Hadi menginformasikan juga adanya platform program Direktorat Jenderal Kebudayaan yaitu Desa Pemajuan Kebudayaan. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan proses identifikasi potensi pemajuan kebudayaan yang terdapat di Desa-Desa yang ada di Kabupaten Sanggau, termasuk juga di desa administratif yang di dalamnya terdapat masyarakat adat.
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB