Kepala Rumah Tahanan Negara " Zulkifli Bintang " Memegang Sertifikat Penghargaan Pemberi Kementerian Hukum dan Ham RI.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD
Pada kesempatan yang sama Kakanwil Lilik Sujandi juga menyerahkan piagam penghargaan yang sama kepada 11 (sebelas) Satuan Kerja (Satker) di Sulawesi Tengah yang meraih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. Dalam arahannya Lilik menyampaikan "Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penghargaan Publik Berbasiskan HAM bahwa ada tiga kriteria utama yang menjadi dasar penilaian yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar masing-masing layanan". Kakanwil juga menyampaikan betapa pentingnya pemenuhan dan penegakan HAM di semua Satker. Kakanwil berharap agar seluruh Satker senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"Harapnya.
-
BACA JUGA : Wujudkan Transparansi, Lapas Palu Terima Kunjungan BPK RI
Sementara itu Kepala Rutan Poso Zulkifli Bintang menyampaikan bahwa capaian ini merupakan komitmen nyata Rutan Poso dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan penghormatan kepada HAM sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang sama tanpa terkecuali. " Rutan Poso terus berproses memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan Warga Binaan mulai dari SOP yang jelas, ketersediaan fasilitas, kemudahan akses layanan dan kecakapan serta profesionalitas petugas" terang Bintang.
https://www.youtube.com/watch?v=tazU2aEaoRI