Senin, 13 Juli 2026

Pastikan Program Vaksin Covid-19 Berjalan Lancar, Kakanwil (Sudjonggo) Tinjau Langsung Proses Vaksinasi Di Lapas Narkotika Bandung

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:53 WIB
JELEKONG, NAWACITAPOST.COM - Program vaksinasi Covid-19 bersifat menyeluruh bagi Warga Negara Indonesia, termasuk di dalamnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo berkesempatan menyaksikan langsung jalannya proses vaksinasi Covid-19 untuk WBP Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung. Sebanyak 1.300 dosis vaksin Astrazeneca telah disediakan untuk WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang memenuhi syarat untuk disuntik vaksin sesuai dengam aturan kesehatan yang ditentukan (Selasa, 10/08/2021).

-


BACA JUGA : Kondisi Pandemi Covid-19, Kakanwil Sudjonggo Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima

Didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo meninjau secara langsung proses vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, hal ini bertujuan untuk mensukseskan Program Nasional Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Indonesia, sehingga kedepannya diharapkan Herd Immunity bagi seluruh Warga Negara Indonesia bisa terbentuk.

-


BACA JUGA : Gowes Slow Bersama Kadivpas Dalam Mengisi HUT RI ke 76, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo...

-


Sudjonggo mengharapkan program seperti ini bisa dilakukan secara menyeluruh di Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Barat demi memastikan WBP berada dalam kondisi sehat Jasmani dan Rohani. Dilaksanakannya program vaksinasi yang disertai dengan protokol kesehatan yang ketat ini diharapkan mampu menekan munculnya kasus Covid-19 di lingkungan Lapas dan Rutan Jawa Barat. (HMS)

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini